Senin, 04 Juni 2012

Anak Berkebutuhan Khusus


Definisi Anak Berkebutuhan Khusus menurut Para Ahli

  • Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang memiliki perbedaan dalam beberapa dimensi penting dari fungsi kemanusiaannya. Mereka adalah yang secara fisik, psikologis, kognitif, atau sosial terhambat dalam mencapai tujuan/kebutuhan dan potensi secara maksimal sehingga memerlukan penanganan yang terlatih dari tenaga profesional. (Suran dan Rizzo, 1979)
  • Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang membutuhkan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiaannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya. (Mangunsong, 2009)
Perbedaan ABK dan yang bukan ABK :
ciri-ciri mental, kemampuan sensorik, fisik, dan neuromuskular, perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi, ataupun kombinasi dua atau lebih dari berbagai hal tersebut.

Pendidikan khusus/luar biasa adalah instruksi yang di desain khusus untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari siswa berkebutuhan khusus.
Tujuan utama dari pendidikan khusus adalah menentukan dan menitikberatkan kemampuan siswa berkebutuhan khusus.
Siswa berkebutuhan khusus adalah mereka yang memerlukan pendidikan dan layanan khusus untuk mengoptimalkan potensi kemanusiannya secara utuh akibat adanya perbedaan kondisi dengan kebanyakan anak lainnya.

Berbagai istilah yang berkaitan dengan ABK :
  1. Disability, menunjukkan berkurang atau hilangnya fungsi organ atau bagian tubuh tertentu. Biasanya istilah ini digunakan secara bergantian dengan "impairment"
  2. Handicap, merupakan masalah atau dampak dari kerusakan (disability atau impairment) yang dialami oleh individu ketika berinteraksi dengan lingkungan.
Tujuan Pendidikan Khusus :
  1. Mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai pribadi
  2. Mengembangkan kehidupan anak didik dan siswa sebagai anggota masyarakat
  3. Mempersiapkan siswa untuk dapat memiliki keterampilan sebagai bekal memasuki dunia kerja
  4. Mempersiapkan anak didik dan siswa untuk mengikuti pendidikan lanjutan
Model Penyelenggaraan Pendidikan Khusus :

A. Segresi
  • Anak berkebutuhan khusus belajar dalam lingkungan yang berisi anak-anak berkebutuhan khusus juga.
  • Jenisnya dapat berupa TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMLB
  • Kelemahannya : sering berfokus pada apa yang tidak bisa dilakukan anak, sehingga dapat menimbulkan masalah .
  • Konsep diri : anak cenderung terisolasi sehingga kehilangan teman sebaya dan belajar tentang perilaku  dan keterampilan yang tepat
B. Integrasi
  • Anak berkebutuhan khusus diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan anak-anak normal di sekolah reguler.
  • Bentuknya bermacam-macam :
          -  Integrasi dalam acara-acara tertentu
          -  Berada dalam satu kompleks sekolah namun dengan gedung dan jadwal yang berbeda
          -  Memiliki jadwal istirahat yang sama tetapi tidak ada kegiatan bersama
          -  Anak belajar di kelas khusus dulu, setelah dianggap siap maka dipindahkan ke kelas reguler
          -  Anak ditetapkan di kelas reguler tetapi dengan perhatian yang disesuaikan dengan kebutuhannya
          -  Belajar di kelas khusus dan sesekali bergabung dengan kelas reguler untuk mata pelajaran tertentu.
C. Inklusi
  • Staub dan Peck (1995) mengemukakan bahwa pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan tingkat ringan, sedang, dan berat secara penuh di kelas reguler.
  • Sapan dan Shevin menyatakan bahwa pendidikan inklusif sebagai sistem layana pendidikan yang mempersyaratkan agar semua anak berkelainan dilayani di sekolah-sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya.
  • Oleh karena itu, ditekankan adanya restrukturisasi sekolah, sehingga menjadi komunitas yang mendukung pemenuhan kebutuhan khusus setiap anak, artinya kaya dalam sumber belajar dan mendapat dukungan dari semua pihak, yaitu para siswa, guru, orang tua, dan masyarakat sekitarnya.
Diagnosis atau Pelabelan Keluarbiasaan
Dampak Positif : memungkinkan anak mendapat perlakuan dan penerimaan yang tepat dari lingkungan
Dampak Negatif : dapat membuat lingkungan memandang anak secara negatif, begitu juga anak memandang dirinya sendiri.

Jenis Sekolah Luar Biasa (SLB)

1.  SLB A : untuk Tuna Netra
     Persyaratan : keterangan dari dokter mata, umur sebaiknya 3-7 tahun dan tidak lebih dari 14 tahun.

2.  SLB B : untuk Tuna Rungu
     Persyaratan : keterangan dari dokter THT, umur sebaiknya 5-11 tahun.

3.  SLB C : untuk Tuna Grahita, IQ = 50-75
           C1 : untuk Tuna Grahita, IQ = 25-50
     Persyaratan : keterangan IQ dari psikolog, keterangan dari sekolah akhir dan umur
     sebaiknya 5,5-11 tahun. 

4.  SLB D : untuk Tuna Daksa dengan IQ normal
           D1 : untuk Tuna Daksa dengan IQ < normal
     Persyaratan : keterangan dokter umum, ortopedi dan syaraf, keterangan psikolog,
     umur 3-9 tahun

5.  SLB E : untuk Tuna Laras
     Persyaratan : anak mengalami kesulitan menyesuaikan diri atau pernah melakukan
     kejahatan, umur antara 6-18 tahun.
          
6.  SLB G : untuk Tuna Ganda
     Persyaratan : keterangan dari dokter dan psikolog.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar